Apakah tidak memahami aturan yang baru? mustahil jika profesional management tidak tahu jika diperbolehkan menjualnya.
Apakah sadar diri untuk tidak menjualnya dalam konteks membantu program pemerintah membatasi penjualan minol? akan terlalu naif untuk pebisnis untuk tidak menjual produk yang menguntungkan dan tidak melanggar hukum apapun.
Lalu alasan apa mereka tidak menjualnya walau secara hukum diperbolehkan? apakah ada tekanan dari pihak lain? dari kelompok masyarakat tertentu yang mengharamkan alkohol, entahlah..
Yang pasti saat ini jika ingin menikmati bir dingin, hanya bisa didapatkan di lokasi tertentu. Lokasi penjualan yang hanya dapat izin khusus untuk menjual minuman beralkohol yaitu Bar, Cafe, Hotel, atau tempat2 disekitar daerah wisata. Atau daerah yang dianggap seperti daerah wisata.
Jika anda penikmat bir setia, nikmatilah bir dilokasi yang dizinkan atau belilah bir kaleng yang banyak untuk stok dirumah. Atau kita tunggu saja peraturan tsb dapat bertahan berapa lama sampai ada yang melanggarnya. Pada waktunya pasokan bir akan mudah didapat kembali. Bukan berpikir skeptis, seperti yang kita tahu selama ini pemerintah kita pintar dalam membuat peraturan akan tetapi selalu kesulitan untuk menerapkan apalagi dalam menindak pelanggaran..
Cheers...